Industri
perbankan syariah dengan dukungan program yang jelas hanya dari Bank Indonesia
mengalami perkembangan yang signifikan setelah 15 tahun berlakunya UU Perbankan
No. 10 Tahun 1998. Saat ini ( per April 2013 ) total asset perbankan syariah
telah mencapai Rp 200 triliun, jauh melampaui total assetnya yang di bawah Rp 5
triliun pada 15 tahun lalu. Industry perbankan syariah dengan jumlah kantor layanannya
mencapai lebih dari 3000 unit telah menyerap lebih dari 30 ribu pekerja.
Baru-baru
ini BUMN menyatakan sedang mengkaji kemungkinan konversi bank BUMN menjadi bank
syariah. Hal ini dinilai sangat luar biasa mengingat pangsa pasar jasa keuangan
syariah sangat besar di Indonesia. Pernyataan BUMN ini pun kontradiktif dengan
para pelaku ekonomi konvensional. Mereka menyatakan bahwa konversi ini
merupakan salah satu bentuk penyerangan ummat muslim dalam memecah belah rakyat
Indonesia. Sangat disayangkan. Kembali kepada pembahasan konversi, BUMN
berharap bahwa rencana konversi bank konvensional menjadi bank syariah didukung
oleh seluruh pihak. BUMN merekomendasikan 4 bank BUMN yang layak untuk
dikonversi menjadi bank syariah yaitu
bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN. Kemudian mana diantara 4 bank tersebut
yang layak dikonversi.
Saya
mencatat beberapa pernyataan pak Rizqullah selaku mantan Dirut BNI Syariah. Setidaknya
ada lima factor yang harus dipertimbangkan dalam memilih bank mana yang layak
untuk dikonversi, yaitu besaran asset, jaringan kantor layanan dan sumber daya
manusia ( SDM), bisnis inti dan jumlah nasaba. Bank Mandiri punya toral asset
Rp 635,6 triliun, 1.800 kantor layanan, 30.773 sumber daya manusia, 11,3 juta
nasabah dan bisnis intinya di kelas menengah keatas. Bank BRI total assetnya
sekitar Rp 551,3 triliun dengan 7.975 kantor layanan, serta bisnis intinya di
UKM. Kemudian Bank BNI beraset Rp 333,3 triliun, memiliki 1.585 kantor layanan
dan 24.861 SDM, 11,8 juta nasabah dan bisnis intinya kelas menengah atas dan
UMKM. Dan, terakhir Bank BTN memiliki asset Rp 111,7 triliun dengan 756 kantor
layanan dan 6.048 SDm, 5 juta nasabah serta bisnis intinya di UMKM dan
perumahan. ( dapat disimak lebih detail pada infobanknews.com ).
Berdasarkan
data diatas, BTN menempati urutan terakhir dilihat dari factor asset, jaringan
kantor, jumlah SDM dan jumlah nasabah. Semakin besar/banyak jumlah asset,
jaringan kantor, SDM dan nasabah maka proses konversi akan semakin kompleks. Pemerintah
tentunya sangat mengharapkan agar konversi dapat dilaksanakan dengan cepat,
berbiaya rendah dan dengan sedikit masalah/risiko yang dihadapi. Berdasarkan catatatn
diatas, Bank Mandiri, BNI dan BRI bukan merupakan pilihan yang tepat utuk
dikonversi. Disamping itu ketiga bank tersebut memiliki kantor cabang di luar
negeri dan bilamana dikonversi akan mengalami masalah hukum. Dilihat dari sisi
bisnis inti, Bank Mandiri dan BNI lebih menyasar masyarakat/bisnis menengah keatas,
sedangkan Bank BRI sepanjang sejarahnya dikenal sebagai bank mikro yang
tentunya menyasar masyarakat menengah kebawah.
Bank
BTN adalah bank yang fokus pada pembiayaan perumahan untuk masyarakat menengah
bawah, yang secara relative lebih mudah untuk dikonversi ke syariah
dibandingkan pembiayaan jenis lainnya. Bank BTN adalah satu-satunya bank
pemerintah yang belum melakukan spin-off UUS-nya atau belum memiliki perusahaan
anak bank Syariah sehingga konversi Bank BTN lebih memungkinkan. Bagi pemerintah
Bank BTN untuk dikonversi sudah dapat memenuhi kepentingan politiknya, yaitu
ikut menjalankan perannya dalam mendorong perbankan syariah sebagaimana UU
perbankan syariah. Bagi stakeholder perbankan syariah lainnya, pilihan konversi
bank BTN mungkin bukan yang terbaik kerana ukurannya yg paling kecil. Namun,
Bank BUMN manapun yang dikonversi akan memberikan stimulant dan dampak multiplier
yang besar. Wallahu a'lam.........
0 Comments