Membahas Kembali Konversi Perbankan Syariah


Industri perbankan syariah dengan dukungan program yang jelas hanya dari Bank Indonesia mengalami perkembangan yang signifikan setelah 15 tahun berlakunya UU Perbankan No. 10 Tahun 1998. Saat ini ( per April 2013 ) total asset perbankan syariah telah mencapai Rp 200 triliun, jauh melampaui total assetnya yang di bawah Rp 5 triliun pada 15 tahun lalu. Industry perbankan syariah dengan jumlah kantor layanannya mencapai lebih dari 3000 unit telah menyerap lebih dari 30 ribu pekerja.
Baru-baru ini BUMN menyatakan sedang mengkaji kemungkinan konversi bank BUMN menjadi bank syariah. Hal ini dinilai sangat luar biasa mengingat pangsa pasar jasa keuangan syariah sangat besar di Indonesia. Pernyataan BUMN ini pun kontradiktif dengan para pelaku ekonomi konvensional. Mereka menyatakan bahwa konversi ini merupakan salah satu bentuk penyerangan ummat muslim dalam memecah belah rakyat Indonesia. Sangat disayangkan. Kembali kepada pembahasan konversi, BUMN berharap bahwa rencana konversi bank konvensional menjadi bank syariah didukung oleh seluruh pihak. BUMN merekomendasikan 4 bank BUMN yang layak untuk dikonversi menjadi bank syariah yaitu  bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN. Kemudian mana diantara 4 bank tersebut yang layak dikonversi.
Saya mencatat beberapa pernyataan pak Rizqullah selaku mantan Dirut BNI Syariah. Setidaknya ada lima factor yang harus dipertimbangkan dalam memilih bank mana yang layak untuk dikonversi, yaitu besaran asset, jaringan kantor layanan dan sumber daya manusia ( SDM), bisnis inti dan jumlah nasaba. Bank Mandiri punya toral asset Rp 635,6 triliun, 1.800 kantor layanan, 30.773 sumber daya manusia, 11,3 juta nasabah dan bisnis intinya di kelas menengah keatas. Bank BRI total assetnya sekitar Rp 551,3 triliun dengan 7.975 kantor layanan, serta bisnis intinya di UKM. Kemudian Bank BNI beraset Rp 333,3 triliun, memiliki 1.585 kantor layanan dan 24.861 SDM, 11,8 juta nasabah dan bisnis intinya kelas menengah atas dan UMKM. Dan, terakhir Bank BTN memiliki asset Rp 111,7 triliun dengan 756 kantor layanan dan 6.048 SDm, 5 juta nasabah serta bisnis intinya di UMKM dan perumahan. ( dapat disimak lebih detail pada infobanknews.com ).
Berdasarkan data diatas, BTN menempati urutan terakhir dilihat dari factor asset, jaringan kantor, jumlah SDM dan jumlah nasabah. Semakin besar/banyak jumlah asset, jaringan kantor, SDM dan nasabah maka proses konversi akan semakin kompleks. Pemerintah tentunya sangat mengharapkan agar konversi dapat dilaksanakan dengan cepat, berbiaya rendah dan dengan sedikit masalah/risiko yang dihadapi. Berdasarkan catatatn diatas, Bank Mandiri, BNI dan BRI bukan merupakan pilihan yang tepat utuk dikonversi. Disamping itu ketiga bank tersebut memiliki kantor cabang di luar negeri dan bilamana dikonversi akan mengalami masalah hukum. Dilihat dari sisi bisnis inti, Bank Mandiri dan BNI lebih menyasar masyarakat/bisnis menengah keatas, sedangkan Bank BRI sepanjang sejarahnya dikenal sebagai bank mikro yang tentunya menyasar masyarakat menengah kebawah.
Bank BTN adalah bank yang fokus pada pembiayaan perumahan untuk masyarakat menengah bawah, yang secara relative lebih mudah untuk dikonversi ke syariah dibandingkan pembiayaan jenis lainnya. Bank BTN adalah satu-satunya bank pemerintah yang belum melakukan spin-off UUS-nya atau belum memiliki perusahaan anak bank Syariah sehingga konversi Bank BTN lebih memungkinkan. Bagi pemerintah Bank BTN untuk dikonversi sudah dapat memenuhi kepentingan politiknya, yaitu ikut menjalankan perannya dalam mendorong perbankan syariah sebagaimana UU perbankan syariah. Bagi stakeholder perbankan syariah lainnya, pilihan konversi bank BTN mungkin bukan yang terbaik kerana ukurannya yg paling kecil. Namun, Bank BUMN manapun yang dikonversi akan memberikan stimulant dan dampak multiplier yang besar. Wallahu a'lam.........

Load comments

0 Comments