Moneter Islam Part I


Pada kesempatan kali ini penulis sangat ingin menumpahkan semua materi yang telah diserap, hasil kulaih yang sangat luar biasa dengan seorang peneliti multitalent. Siapa lagi kalau bukan pak Ir. Ascarya M. Ec. Jebolan Pittsburg amerika ini memang selalu nyentrik dalam setiap pertemuan kuliah. Kuliah yang gak akan ngantuk salah satunya adalah mata kuliah Sistem Moneter Islam, disajikan dengan gaya ngobrol, lugas, mudah dipahami namun ilmiah sekali. Laptop yang dibawanya hanya sekadap pelengkap, atau pemanis kuliah saja, maklum beliau sekarang tidak bisa berdiri dan hanya mampu duduk di kursi roda. Apapun itu, kuliah bersama pak Ascarya terbilang sangat menyenangkan. Sungguh 

Tulisan kali ini nampaknya agak sedikit menguras tenaga dan keringat. Mengingat tulisan ini merupakan tulisan yang agak serius dan butuh banyak referensi, tapi selebihnya adalah kesimpulan dari kuliah moneter bersama sang peneliti. 
Berbicara tentang moneter islam maka tidak akan pernah terlepas dari masalah uang. Sebelum kita kaji sistem moneter islam, penulis akan sedikit flashback pada definisi moneter. Kira kira apakah anda masih ingat dengan definisi sistem moneter. Ya, betul. Moneter merupakan upaya pemerintah dalam mengatur jumlah uang dalam suatu Negara, dengan harapan dapat tercapai kestabilan ekonomi. Ada 4 komponen sistem moneter yang sangat familiar, diantaranya adalah open market operation, suku bunga, fractional reserve banking, dan pertaturan pemerintah. Dengan keempat komponen itulah pemerintah dapat mengatur jumlah uang yang beredar di masyarakat. Uang yang bertambah tanpa ditopang dengan bertambahnya jumlah barang dan jasa maka tentu saja akan menyebabkan inflasi. Low inflasion, medium inflation sampai high inflation. Low inflation biasanya berkisar 0-10%, untuk medium inflation berkisar 10-30% dan high inflation berkisar 30-tak terhingga. Tentu saja implikasi inflasi sangat dahsyat, bila kita maknai saja bahwa inflasi itu adalah kenaikan harga secara umum dan terus menerus. Bagaimana tidak, antara permintaan dan penawaran tidak sebanding. Menyebarnya uang yang berlebih dan dipegang oleh masyarakat itu kita ibaratkan sebagai permintaan sedangkan jumlah barang yang diproduksi oleh perusahaan merupakan penawaran, sesuai dengan hukum permintaan bahwa harga akan naik jika permintaan lebih banyak dibanding dengan penawaran. Nilai uang yang sangat rendah itulah yang menjadikan pemerintah harus bertindak dengan segera untuk mengatur dan mengelola penyebaran uang. 

sistem moneter konvensional berbeda dengan islam. Perbedaannya sangat terasa pada 3 hal, yaitu masalah uang, bunga dan yang terakhir adalah fractional reserve banking. Uang dalam islam hanyalah merupakan sarana penyiman nilai (store of value). Berbeda dengan konvensional, uang menjadi sebuah komoditas yang dapat diperdagangkan, buktinya sekarang muncul pasar derivative di pasar bursa saham. Uang yang sekarang kita pergunakan pada umunya menggunakan uang kertas, atau fiat money. Sejatinya uang memiliki 2 nilai yang sangat penting, intrinsik dan ekstrinsik. Nilai instrinsik pada uang merupakan nilai yang terkandung dalam uang atau secara bahasa kita sebut nilai yang diperlukan untuk membuat uang kertas itu sendiri. Sedangkan nilai ekstrinsik merupakan nilai yang tertera dalam uang tersebut. Kita bandingkan apakah dalam uang kertas, antara instrinsik dan ekstrinsiknya seimbang. Tentu saja tidak, nilai ekstrinsiknya lebih besar daripada instrinsiknya. Apabila kita membuat sebuah uang bernominal Rp 100.000 mungkin biaya bahan kertas yang kita butuhkan hanya sebesar Rp 1000 atau mungkin kurang dari itu. Sekali lagi, fiat money telah gagal melaksanakan fungsinya sebagai sarana penyimpan nilai (store of value). Pendapat ascarya bahkan lebih tajam lagi bahwa fiat money tidak layak menjadi uang karena inflatoid. Disadari atau tidak, dinar merupakan solusi terbaik. Anda boleh setuju atau tidak, mari kita kaji. Silahkan anda membuat 1 koin dinar, kira kira berapa biaya yang anda butuhkan untuk membuat sebuah koin dinar.  Ya, seharga emas. Sekarang 1 g emas seharga Rp 500 rbu lebih, berarti bila anda ingin membuat sebuah koin dinar berarti anda memerlukan biaya sebesar 2,4 juta. Perlu anda ketahui, harga nilai instrinsik dinar dan ekstrinsiknya sama. Dinar merupakan barang yang berharga dan bernilai dan tentu saja tidak inflatoid. Sekedar membuka wacana, Amerika sekarang sedang gencar menimbun emas karena memang mereka menyadari bahwa sistem fiat suatu saat akan rubuh dan tidak akan berjalan. Amerika memiliki 2 wajah yang berbeda, satu wajah menyerukan pada dunia melalui IMF untuk tidak menggunakan dan menyimpan emas, seperti apa yang dikemukakan oleh salah satu senator Amerika yang cukup berang dengan tindakan pemerintah amerika yang licik, dialah Ron Paul. Namun secara diam diam Amerika telah lebih dahulu menimbun emas, dan menurut catatan seorang Woadrow Wilson, seorang anggota kongres Amerika bahwa amerika kini menjadi Negara dengan cadangan emas terbanyak di dunia. Orang orang yang menikmati seigniorage dari setiap penciptaan uang fiat tidak pernah mau setuju dengan usulan penggunaan uang emas sebagai transaksi dunia. Satu hadis dalam yang sangat familiar dalam musnad Ahmad mengatakan bahwa suatu saat tidak akan ada lagi yang berharga kecuali emas dan perak. 

Bunga menjadi salah satu ciri daripada sistem moneter konvensional. Pemerintah dapat mengatur jumlah uang yang beredar dengan mengatur suku bunga perbankan. Suku bunga perbankan yang tinggi akan menghambat laju aliran uang ke masyarkat, dan sebaliknya. Namun, sebenarnya suku bunga tidak pernah menyelasaikan masalah, namun akan terus menambah masalah. Bunga itu bermekaran dan terus tumbuh. Anda sebagai seorang debitur akan dibebankan 2 hal saat melakukan peminjaman, yang pertama harus membayar pokok dan yang kedua membayar bunga. Keduanya sama sama membebani. Tahukah anda akad apakah yang menjadikan MUI dan DSN mengharamkan Bank Konvensional, jawabannya adalah simpan pinjam. Iya, Bank Konvensional hidupnya dari lending dan borrowing. Semakin seorang debitur tidak mampu untuk membayar hutang, maka bunga pinjamannya akan semakin besar. Alih alih direschedule, malah dicompound bunganya. Alasannya sih satu, katanya bunga bank merupakan opportunity cost  yang hilang dan dipergunakan orang. Ah alasan saja. Tahukan anda dengan sistem bagi hasil. Berbagi hasil yang buruk dan yang baik. Anda pasti mengetahtuinya. Penulis ingin bertanya pada anda, saat anda mengalami default untuk mengatasi utang anda kemudian saya sebagai kreditur melakukan rescheduling dan melakukan perjanjian bahwa suatu saat kita akan berbagi untung dan rugi. Bagaimana dengan perasaan anda, pasti merasa senang kan? Dan bandingkan dengan situasi yang satu ini, saat anda benar benar default dan tidak tahu harus membayar apa kepada Bank, anda disuguhi tagihan dari Bank berupa kenaikan bunga Bank dan anda harus membayar pokok pinjaman anda secepat mungkin. Bandingkan antara keduanya, manakah yang lebih adil menurut anda, pergunakanlah hati nurani anda…….!

Yang terakhir adalah fractional reserve banking. Para akademi Indonesia sering menyebutnya dengan giro wajib minimum. Cadangan wajib yang disetorkan sebuah Bank kepada Bank sentral biasanya berada pada kisaran 10% dari jumlah uang yang disetorkan. Kemudian sisanya di-lending-kan kepada masyarakat. Lending yang dialirkan kepada masyarakat itulah yang telah menyebabkan semaraknya uang di masyarakat. Islam menghendaki adanya full reserve banking, atau cadangan 100%. Adapun yang akan dialirkan kepada masyarakat bukanlah dalam bentuk pinjaman melainkan pembiayaan dengan akad tertentu. 

3 hal yang harus kita ingat dari tujuan umum sistem moneter konvensional, yaitu price stability, economic growth dan yang terakhir adalah full employment. Namun islam tidak hanya terbatas pada itu islam menghendaki adanya al falah atau kesejahteraan dari kestabilan harga, keadilan yang merata dan penuhnya para pekerja. 

Wallahua’lam bissawab,,,

Load comments

0 Comments